Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi jadi partai dengan raihan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024. Namun, ia tetap belum memenuhi syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara mandiri di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Untuk mencalonkan gubernur DKI Jakarta, partai atau gabungan partai butuh setidaknya 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Pasal 40 UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.
Berdasarkan perhitungan Agung Baskoro selaku pengamat politik Trias Politika, PKS bakal jadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 18 kursi. Kemudian, diikuti PDIP (15 kursi), Gerindra (14 kursi), dan NasDem (11 kursi).
Berikut ini prediksi perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta.
PKS: 18 kursiPDIP: 15 kursiGerindra: 14 kursiNasdem: 11 kursiGolkar: 10 kursiPAN: 10 kursiPKB: 10 kursiPSI: 8 kursiDemokrat: 8 kursiPerindo: 1 kursiPPP: 1 kursi
Adapun data tersebut masih dapat berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan perolehan resmi kursi DPRD DKI Jakarta.
Penetapan akan dilakukan setelah KPU RI menetapkan perolehan suara secara nasional.
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Peta Dapil dan Alokasi Kursi DPRD pada pemilu 2024 dari Provinsi DKI Jakarta berdasarkan peraturan KPU NO.6 Tahun 2023.
TRIBUNTERNATE.COM-Jumlah kursi dan pembagian daerah pemilihan (Dapil) DPRD DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Jumlah kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024 berjumlah 106 kursi yang terbagi menjadi 10 dapil.
Rincian 10 Dapil itu adalah :
DKI Jakarta 1 (12 kursi), terdiri dari Jakarta Pusat
DKI Jakarta 2 (9 kursi), Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Utara A terdiri dari Kecamatan Koja, Kec Cilincing, dan Kec Kelapa Gading
DKI Jakarta 3 (9 kursi), Jakarta Utara B, terdiri dari Kec Penjaringan, Kec Pademangan, Kec Tanjung Priok.
DKI Jakarta 4 (10 kursi), Jakarta Timur A terdiri dari Kecamatan Cakung, Kec Pulogadung, Kec Matraman.
DKI Jakarta 5 (10 kursi), Jakarta Timur B, terdiri dari Kecamatan Duren Sawit, Kec Jatinegara, Kec Kramatjati.
DKI Jakarta 6 (10 kursi), Jakarta Timur C, terdiri dari Kecamatan Makassar, Kec Cipayung, Kec Ciracas, Kec Pasar Rebo.
DKI Jakarta 7 (10 kursi), Jakarta Selatan A, terdiri dari Kecamatan Setiabudi, Kec Kebayoran Baru, Kec Cilandak, Kec Kebayoran Lama, Kecamatan Pesanggrahan.
DKI Jakarta 8 (12 kursi), meliputi Jakarta Selatan B, terdiri dari Kecamatan Tebet, Kec Pancoran, Kec Mampang Prapatan, Kec Pasar Minggu, Kec Jagakarsa.
DKI Jakarta 9 (12 kursi), meliputi Jakarta Barat A, terdiri dari Kecamatan Tambora, Kec Cengkareng, Kec Kalideres.
DKI Jakarta 10 (12 kursi), meliputi Jakarta Barat B, terdiri dari Kecamatan Taman Sari, Kec Grogol Petamburan, Kec Pal Merah, Kec Kebon Juruk, Kec Kembangan.
Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.
Rokhmat Ardiyan Gelar Reses Perdana di Kuningan, Bahas Pendidikan, Kesejahteraan Guru Honorer, dan Infrastruktur
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta pada Pemilu 2024. Penetapan nama anggota terpilih DPRD Jakarta disahkan dalam rapat pleno yang dihadiri partai politik, Bawaslu, hingga pemerintah provinsi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan bahwa lembaganya telah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Jakarta pasca sengketa Pileg yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. Total ada 106 calon anggota terpilih yang berasal dari beberapa partai politik peserta pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyu menyatakan, bahwa lembaganya bakal segera mengeluarkan surat keputusan perihal penetapan calon terpilih anggota DPRD Jakarta. Dia mengungkapkan, surat keputusan itu segera diserahkan kepada Sekretariat DPRD Jakarta.
"Mudah-mudahan (calon anggota terpilih) bisa dilantik sesuai jadwal pada 26 Agustus," katanya ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Berikut daftar 106 nama calon terpilih anggota DPRD DKI dari sepuluh daerah pemilihan atau Dapil:
1. Basri Baco - 21.823 - Golkar
2. Nuchbatillah - 19.543 - Gerindra
3. Muhammad Hasan Abdillah - 19.363 - PKS
4. Dian Pratama - 15.236 - Gerindra
6. Wa Ode Herlina - 14.013 - PDIP
7. Desie Christhyana - 13.279 - Demokrat
8. Alwi Moehamad Ali - 9.293 - PAN
9. Pandapotan Sinaga - 9.212 - PDIP
10. Riano P. Ahmad - 8.878 - Nasdem
11. Elva Fahri Qolbina - 7.613 - PSI
12. Heri Kustanto - 5.402 - PKB
1. Agustina H alias Tina Toon - 36.156 - PDIP
2. Dimaz Raditya - 27.693 - Golkar
3. Ramly HI Muhammad - 23.320 - Golkar
4. Muhammad Idris - 17.263 - Nasdem
5. Oman Rohman Rakinda - 17.050 - PAN
6. Anggi Arando Siregar - 13.775 - Gerindra
7. Suhud Alynudin - 12.336 - PKS
8. Jhonny Simanjuntak - 10.845 - PDIP
9. Neneng Hasanah - Demokrat
1. Hengky Wijaya - 17.768 - PKB
2. Tri Waluyo - 17.590 - PKB
3. Bebizie Sri Mulyati - 15.521 - PAN
4. Imamuddin - 12.815 - Nasdem
5. M. Subki - 12.378 - PKS
6. Ida Mahmudah - 11.780 - PDIP
7. Brando Susanto - 11.506 - PDIP
8. Alief Bintang Heryadi - 11.364 - Gerindra
9. Bun Joi Phiau - 9.451 - PSI
1. M. Taufik Zoelkifli - 28.531 - PKS
2. Mayjen TNI purn Ferrial Sofyan - 25.829 - Demokrat
3. Muhammad Lefy - 19.159 - PKB
4. Adnan Taufiq - 16.603 - Gerindra
5. Syahroni - 16.230 - PAN
6. Dwi Rio Sambodo - 14.645 - PDIP
7. Judistira Hermawan - 13.919 - Golkar
8. Ghozi Zulazmi - 13.329 - PKS
9. Mohamad Ongen Sangaji - 12.533 - Nasdem
10. Josephine Simanjuntak - 5.154 - PSI
1. Mujiyono - 20.454 - Demokrat
2. Abdurrahman Suhaimi - 19.721 - PKS
3. Nasdiyanto - 19.596 - PKS
4. Zita Anjani - 18.544 - PAN
5. M. Fu'adi Luthfi - 14.309 - PKB
6. Pantas Nainggolan - 13.214 - PDIP
7. Alia Noorayu Laksono - 12.381 - Golkar
8. Ali Hakim Lubis - 9.619 - Gerindra
9. Justin Adrian - 8.643 - PSI
10. Fatimah Tania Nadira Alatas - 8.481 - Nasdem
1. Muhammad Thamrin - 36.274 - PKS
2. Matnoor Tindoan - 30.541 - PPP
3. Ryan Kurnia Ar Rahman - 19.956 - Gerindra
4. Misan Samsuri - 15.585 - Demokrat
5. Ahmad Moetaba - 15.121 - PKB
6. Muhammad Al Fatih - 12.844 - PKS
7. Sardy Wahab Sadri - 12.803 - Golkar
8. Bambang Kusumanto - 9.593 - PAN
9. Manuara Siahaan - 9.037 - PDIP
10. Raden Gusti Arief Yulifard - 5.300 - Nasdem
1. Sutikno - 34.403 - PKB
2. Wibi Andrino - 23.925 - Nasdem
3. Khoirudin - 23.377 - PKS
4. Dadiyono - 21.619 - Golkar
5. Setyoko - 20.527 - Gerindra
6. Ali Muhammad Johan - 16.828 - Demokrat
7. Chica Koeswoyo - 15.578 - PDIP
8. Zahrina Nurbaiti - 14.197 - PKS
9. Astrid Kuya - 13.409 - PAN
10. Francine Eustacia V.W. - 10.000 - PSI
1. Nabilah Aboe Bakar Alhabsy - 26.344 - PKS
3. Achmad Yani - 18.885 - PKS
4. Habib Muhamad bin Salim Alatas - 17.322 - PAN
5. Ade Suherman - 16.490 - PKS
6. Nova Harivan Paloh - 15.441 - Nasdem
7. Wahyu Dewanto - 14.831 - Gerindra
8. Yuke Yurike - 12.302 - PDIP
9. Nurhasan - 11.631 - Gerindra
10. Lazarus Simon Ishak - 10.506 - Demokrat
11. Farah Savira - 8.998 - Golkar
12. August Hamonangan - 8.275 - PSI
1. William Aditya Sarana - 39.720 - PSI
2. Inggard Joshua - 29.295 - Gerindra
3. Lukmanul Hakim - 23.023 - PAN
4. Lauw Siegvrieda - 21.019 - PDIP
5. Gias Kumari Putra - 19.525 - Nasdem
6. Nur Afni Sajim - 19.169 - Demokrat
7. Sholikhah - 18.958 - PKS
8. Ahmad Ruslan - 13.762 - PKB
9. Dina Masyusin - 12.019 - Perindo
10. Andri Santosa - 11.615 - Golkar
11. Hilda Kusuma Dewi - 11.420 - PDIP
12. Rany Mauliani - 11.152 - Gerindra
1. Ima Mahdiah - 28.479 - PDIP
2. Hardiyanto Kenneth - 26.168 - PDIP
3. Jupiter - 25.765 - Nasdem
4. Abdul Aziz - 22.006 - PKS
5. Yudha Permana - 20.107 - Gerindra
6. Jamilah Abdul Gani - 16.664 - Gerindra
7. Wita Susilowaty - 15.887 - Demokrat
8. Inad Luciawaty - 12.331 - PKS
9. Syafi Fabio Djohan - 12.060 - Golkar
10. Kevin Wu - 12.033 - PSI
12. Uwais El Qoroni - 6.549 - PKB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 106 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk masa jabatan 2019-2024.
Dari hasil Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni 25 kursi atau 23,58% dari total kursi yang tersedia.
Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).
Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).
Adapun dalam Pemilu 2019 DKI Jakarta terbagi menjadi 10 daerah pemilihan (dapil). Berikut rincian alokasi kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan dapilnya:
(Baca: Ini Jumlah Dapil di 38 Provinsi Indonesia pada Pemilu 2024)